Melalui undangan Pemerintahan Desa Trahan Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang nomor 50/DS/I/2021 pada tanggal 14 Januari 2021 dilaksanakan Musyawarah Penetapan APBDES tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Kepala Desa didampingi oleh Ketua BPD Desa Trahan, dalam musyawarah disampaikan rancangan APBDES tahun 2021 dan Desa Trahan akan menganggarkan dana KPM BLT DD terdampak covid-19 Ta 2021, disampaikan dari anggota BPD Bahwa sebelum penetapan di adakan Musyawarah Pra APBDES rancangan Tim 11( Tim terdiri 11 orang yang di ambil berbagai unsur lembag, tokoh masyarakat desa dan perpanjangan tangan kepala Desa untuk menggali potensi-potensi dan mencari permasalahan –permasalahan yang ada didusun-dusun wilayah pemerintahanDesa Trahan) sudah pasti melewati tahapan-tahapan, dan anggota BPD Menyetujui hasil APBDES tahun 2021, rapat dihadiri oleh seluruh perwakilan lembaga Desa,RT/RW,Perangkat Desa,NDANRAMIL,KAPOLSEK,Staf PMD Kecamatan dan BPD Desa Trahan .