Pemerintah Desa Trahan

Artikel

Kerja Bakti RT 04 RW 02

18 April 2023 11:39:26  Pemdes Trahan  804 Kali Dibaca  Berita Desa

Tingginya curah hujan memberikan ancaman tersendiri yaitu meningkatnya populasi nyamuk karena tempat perkembangbiakan dan pertumbuhan larva nyamuk yaitu genangan air banyak tersedia. Ancaman yang paling berbahaya yatu meningkatnya perkembangbiakan nyamuk aedes aegepty yang menjadi penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedes aegepty, warga  RT 04 RW 02 Desa Trahan melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan selokan dan lingkungan sekitar agar terbebas dari sarang nyamuk. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap melaksanakan 3M, yaitu Menutup, Menguras, Mengubur. Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat karena selain selain genangan air nyamuk aedes aegepty juga berkembang biak ditempat kotor seperti tempat sampah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Trahan RT 01 RW 01 JL Raya Lasem - Tuban No. 08
Desa : Trahan
Kecamatan : Sluke
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59272
Telepon : 0000000000
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:59
    Kemarin:74
    Total Pengunjung:123.507
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 8.501 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 8.385 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 8.191 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 8.185 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 8.149 Kali
Pemerintah Desa
30 Juli 2013 | 8.057 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 3.318 Kali
Kontak Kami
01 Mei 2014 | 836 Kali
Karang Taruna
24 Agustus 2016 | 8.191 Kali
Data Desa
17 Maret 2025 | 11 Kali
MUSDES SEDEKAH BUMI
30 Juli 2013 | 1.004 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
30 Juli 2013 | 764 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
21 April 2014 | 879 Kali
Undang Undang
01 Mei 2014 | 1.076 Kali
Kelompok Tani